Keberadaan internet dan media online berpengaruh serius dalam cara dan praktik beragama masyarakat saat ini. Media onlne menjadi “rujukan faforit” bagi untuk mencari pengetahuan dan belajar agama.
Internet dengan media-media online memberikan fasilitas dan layanan berbagai kebutuhan manusia dengan lengkap, mudah dan cepat didapatkan. Salah fasilitas dan layanan yang bisa didapat melalui internet adalah berbagai macam bacaan dan informasi yang dapat menjadi media menambah ilmu pengetahuan, wawasan dan sampai tambahan life skill.
Media online secara terbuka dan cuma-cuma siap memberikan jawaban atau pengetahuan yang dicari dengan sangat cepat dan instan. Begitu juga berbagai jawaban dan paparan permasalahan agama dan pemahaman agama “dijajakkan” di media online.
Masyarakat yang menemukan permasalahan agama atau pelaksanaan ibadah, kemudian membutuhkan jawaban dengan cepat, maka dapat menemukan jawabannya dengan mudah dan cepat di internet. Pengguna internet tinggal memasukkan kata kunci tertentu yang terkait dengan permasalahan agama yang dihadapi maka berbagai jawaban, baik yang berupa tulisan, audio sampai audio visual seperti youtube akan muncul di layar gadget. Cepat, praktis dan isnstan inilah sisi positif belajar dan mencari pengetahuan agama di media online.
Adanya paparan dan materi permasalahan agama di media online juga menjadikan orang tertarik untuk belajar agama. Semakin banyak yang “tahu” permasalahan agama karena belajar di media online. Semakin banyak orang yang juga dapat “memberikan” jawaban terkait masalah agama karena mempunyai sources dari internet. Hal ini di satu sisi bisa dikatakanimplikasi positif dari belajar agama di media onlien, namun, di sisi lain juga dapat berimplikasi negatif.
Paparan masalah agama pada media online biasanya tidak bisa berkomunikasi langsung dengan penulis atau “pematerinya”, maka biasanya pemahaman yang didapat tersebut dianggap sebagai satu-satunya pendapat dan pemahaman yang benar terkait masalah agama tersebut. Akibatnya terjadi fanatik buta yang menjadikan seseorang tidak mau menghargai pendapat orang atau pihak lain terkait masalah agama tersebut.
Ia merasa pengetahuan dan pendapat yang didapat dan diikutinya sebagai satu-satunya pendapat dan paling benar. Orang lain yang tidak sependapat dianggap tidak islami atau bahkan kafir. Padahal permasalan yang dikaji hanya permasalahan furu’ atau permasalahan fiqih misalnya.
Lebih jauh, dampak negatif belajar agama pada media online adalah terjadinya radikalisasi pemahaman agama. Bila paparan permasalahan agama hanya terbatas dan hanya merujuk kepada Al-Quran dan Hadis tanpa melihat konteks, sejarah dan latar belakangnya serta tidak merujuk pada pendapat ulama yang qualified dan sumber otoritatif, maka bisa jadi pemahaman agama akan sangat sempit dan eksklusif.
Tidak menghargai pendapat lain, tidak menghargai kelompook lain, meskipun satu agama dan yang lebih parah menghalalkan darah pemeluk agama lain karena kesalahan dalam belajar dan memahami agama.
Begitu besar pengaruh media online terhadap cara belajar dan praktik beragama masyarakat di era digital saat ini, maka sangat wajar bila Hjarvard menyatakan “Mediatisasi agama terjadi ketika agama kemudian dijalankan dengan menggunakan logika media”.
Hal ini sebenarnya menguatkan asumsi bahwa agama telah menyatu dengan budaya populer. Sosok yang direpresentasikan sebagai “ulama” atau tokoh agama sering atau bahkan selalu lekat dengan budaya populer dan menampilkan diri di media online.
