BLANTERAFFILIASHOPv101

Mengapa Perlu Deradikalisasi Pemahaman Agama

Mengapa Perlu Deradikalisasi Pemahaman Agama


Tema deradikalisasi agama sampai saat ini masih terasa aktual, hal ini karena aksi atau gerakan radikalisme masih saja dikaitkan dengan paham dan pemahaman keagamaan seseorang atau kelompok tertentu. Radikalisme yang tidak jarang menjadi aksi terorisme secara teoretis masih saja dikaitkan dengan paham agama, terutama agama Islam. Louis P. Pojman, seorang profesor filsafat di akademi militer Amerika Serikat misalnya, ia menyatakan:

“A second characteristic of the recent terrorist attacks is their religious underpinning. Unlike nationlistic terrorist attack by IRA, Tamil Tigers, or PLO, the attacks of September 11 were not done in the name of nation. Thye were cultural, namely religious, and represent what Samuel Huntington refers to as a clash of civilizations”.

Pojman juga menyatakan bahwa Islam merupakan ancaman terbesar bagi perdamaian dan stabilitas dunia saat ini.152 Whittaker juga menyatakan bahwa terorisme dapat muncul karena ajaran agama atau motivasi agama. Sentimen agama tidak jarang menyulut dan menjadi sebab radikalisme dan terorisme.

Tokoh lain yang menuduh bahwa agama sebagai faktor utama radikalisme dan terorisme adalah Neil J. Smelser. Smelser menyatakan bahwa berbagai faktor seperti kondisi ekonomi, politik, agama dan lain lain memang bisa menumbuhkan gerakan radikalisme dan terorisme, namun hal ini tidak langsung menjamin dilakukannya kekerasan. Agar dapat terjadi kekerasan biasanya harus digabungkan dengan faktor-faktor lain, seperti doktrin ideologi yang ditanamkan oleh pemimpin karismatik, pengembangan sistem rekruitmen yang efektif, dan lain-lain.

Pada tataran yang lebih luas, Islam dipandang oleh sebagian akademisi Barat sebagai musuh yang mengancam eksistensi peradaban Barat. Huntington155 misalnya, melihat Islam sebagai tantangan Barat terpenting dan karena itu ia menyarankan persatuan dan kesatuan antara Amerika dan Eropa ditingkatkan untuk menghadapi Islam.156 Persatuan bukan hanya dalam bentuk militer dan ekonomi, tapi juga moralitas dan nilai-nilai Barat. Amerika dan bangsa-bangsa Barat lain hendaknya menyebarkan nilai-nilai tersebut kepada peradaban lain.

Selain padandangan personal, ada beberapa laporan instansi atau lembaga Barat yang menyebutkan banyaknya aksi kekerasan dan terorisme yang bermotif agama. Sebagi contoh, pemerintah Amerika Serikat merilis Laporan Patterns of Global Terrorism 2000 yang menunjukkan bahwa gerakan terorisme yang bermotif agama dan ideologi paling banyak terjadi. Dalam laporan tersebut disebutkan terdapat 43 kelompok teroris internasional utama yaitu: (1) 27 kelompok sub kelompok misi religius fanatik yang terdiri dari 18 kelompok Islam, 8 kelompok Kristen/Katolik, dan 1 kelompok menganut sekte Aum; (2) 12 sub kelompok berbasis ideologi, yaitu Marxisme dengan berbagai variasinya; dan (3) empat sub kelompok etno-nasionalisme.

Berkaitan dengan teroris Islam, Indonesia dianggap sebagai pusat magnetnya di Asia Tenggara.159 Hal ini didasarkan pada gerakan-gerakan Islam radikal di Indonesia yang diidentifikasi sebagai gerakan terorisme, seperti Jamaah Islamiyah yang mempuyai jaringan luas. Jaringan teroris berupaya merambah berbagai lembaga pendidikan, baik non formal seperti pondok pesantren, maupun yang formal seperti perguruan tinggi dan sekolah.

Sejauh ini, gejala Islam radikal atau yang sering disamakan dengan fundamentalisme Islam, memang banyak bermunculan dari kampus sekuler (Perguruan Tinggi Umum). Hal ini setidaknya dipicu oleh pemikiran sekuler yang berkembang di kampus Islam seperti IAIN yang dimotori oleh Harun Nasution dan Nurcholish Madjid. Karena itu, para aktifis Islam yang belajar di kampus sekuler, menginginkan adanya proses pemeblajaran yang benarbenar “Islami”. Dengan kata lain, mereka merujuk apa yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad saw., yaitu membentuk halaqah, harakah, liqa’ daurah, rihlah dan lain sebagainya.

Radikalisme dan terorisme di millenium ketiga di kalangan ilmuan Barat biasa disebut “New Terrorism” yang banyak bermotifkan agama, dalam hal ini banyak tertuju pada kalangan Islam.162 Pandangan semacam ini menimbulkan reaksi beragama dari kalangan umat Islam. Sebagian umat Islam menanggapi dan meng-counter stigma di atas secara emosional dan menuduh pandangan tersebut sebagai upaya pendeskriditan Islam dan umat Islam. Biasanya bantahan semcam ini menggunakan kacamata

normatif dengan menyodorkan berbagai teks, baik ayat maupun hadis yang menyebutkan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin, Islam sebagai agama cinta damai, agama persaudaraan dan klaim-klaim indah lainnya. Alwi Shihab pernah menyatakan bahwa begitu besar dampak tragedi September bagi duni Islam. Para pemuka agama Islam di dunia berupaya menepis tuduhan tuduhan keji kalangan Barat terhadap Islam dengan memaparkan kembai citra perdamaian ajaran Islam. Berbagai konferensi, seminar dan forum-forum lain digelar, baik di dunia Barat maupun di dunia Islam untuk menjelaskan bahwa Islam bukanlah agama kekerasan atau agama teror.

Namun ada juga kelompok Islam yang menanggapinya secara obyektif dan mengakui bahwa memang sebagian umat Islam melakukan aksi dan bahkan gerakan radikal dan teror. Memang ada sebagian kelompok umat Islam yang menyalahgunakan ayat, hadis dan ajaran jihad untuk melakukan aksi teror. Merek juga berusaha melakukan kontra-radikalisme dengan menebarkan pemahaman Islam yang ramah. Menampilkan keanggunan wajah Islam yang bisa berbaur dan bekerja sama dengan umat agama apa pun. Menampakkan wajah Islam yang humanis, menghargai dan menjamin nilai-nilai kemanusiaan. Menerjemahkan dan mengaktualisasikan keindahan Tuhan dalam perilaku mereka.

Penanggulangan radikalisme dan terorisme memang telah ditempuh berbagai pihak, dari tingkat lokal, nasional, regional sampai jaringan internasional. Berbagai elemen bekerja sama menanggulanginya, dari lembaga pendidikan, organisasi sosial kemasyarakatan, Lembaga Sosial Masyarakat sampai lembaga-lembaga pemerintah. Berbagai pendekatan dan cara juga dilakukan, terutama pada tataran penindakan aksi radikal dan teror. Berbagai regulasi, dari penerbitan undang-undang, peraturan pemerintah, himbauan dan sejenisnya. Namun, sampai saat ini aksi teror masih saja menghiasi pemberitaan media massa, dan bahkan hampir setiap hari masih saja terjadi aksis teror. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memaksimalkan upaya pencegahan dalam rangkamelakukan penanggulangan terorisme selain upaya penindakan melalui perang melawan teror.

Upaya pencegahan ini antara lain dalah melalui deradikalisasi pemahaman agama, upaya ini pada dasarnya dilakukan oleh lembaga lembaga yang menangani kontraterorisme. Berkaitan dengan hal ini Rabasa mengungkapkan:

“There is an emergent consensus among counterterrorism analysts and practitioners that to defeat the threat posed by Islamist extremism and terrorism, there is a need to go beyond security and intelligence measures, taking proactive measures to prevent vulnerable individuals f rom radicalizing and rehabilitating those who have already embraced extremism. This broader conception of counterterrorism is manifested in the counter- and deradicalization programs of a number of Middle Eastern, Southeast Asian, and European countries.”

Deradikalisasi agama dilakukan untuk menanggulangi radikalisme dan terorisme yang sering mengatasnamakan agama. Pendekatan agama ini sangat penting untuk memberikan pemahaman agama yang tepat, kontekstual dan menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam beragama kepada masyarakat. Pemahaman kontekstual dan pembumian nilai humanitas agama akan melahirkan aksi atau implementasi beragama yang jauh dari aksi-aksi kekerasan, radikalisme dan terorisme.

Deradikalisasi agama ini ditempuh karena penanggulangan terorisme dengan cara represif, proses hukum, penangkapan, penyidangan dan eksekusi dirasa kurang efektif, karena cara represif kurang menyentuh pada akar permasalahan yang sesungguhnya. Namun demikian, ada masalah yang perlu diperhatikan oleh para penentu dan pelaksana kebijakan terkait deradikalisasi agama, terutama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ada beberapa problem yang dihadapi dalam proses deradikalisasi agama.

Rabasa menyatakan bahwa pada kenyataannya deradikalisasi mungkin sangat sulit bagi orang yang terpapar Islam radikal, karena mereka termotivasi oleh ideologi yang berakar pada agama utama dunia dan hal itu dianggap sebagai kewajiban agama. Namun demikian, deradikalisasi tetap perlu dilaksanakan untuk meredakan ancaman-orang kalangan ekstrimis dan radikal. Lebih lanjut Rabasa menyatakan bahwa meninggalkan ideologi-ideologi radikal tidak sama dengan meninggalkan kelompok kriminal atau geng yang entitas dasarnya non-ideologis. Meninggalkan kelompok Islam menyiratkan penolakan ideologi radikal atau bagian penting dari ideologi itu, khususnya kewajiban individu untuk berpartisipasi dalam perjuangan bersenjata. Oleh karena itu, jika seorang militan cenderung untuk meninggalkan kelompok karena alasan lain, maka perlu alasan ideologis lain sebagai landasan untuk mengambil keputusan untuk meninggalkan kelompok ekstrimis dan radikal.167 Padahal menanamkan idelogi yang ramah lebih sulit daripada menanamkan ideology radikal.

Produk Lainnya