Menurut Alex P. Schmid, ada tiga tingkatan dalam radikalisasi, yaitu tingkat mikro, tingkat meso dan tingkat makro.
Pertama, tingkat makro yaitu tingkat individu, yang melibatkan misalnya masalah identitas, gagal integrasi, perasaan terasing, marginalisasi, diskriminasi, deprivasi, penghinaan (langsung atau tidak), stigmatisasi dan penolakan, sering dikombinasikan dengan kemarahan moral dan perasaan balas dendam.Kedua yaitu lingkungan radikal yang lebih luas – lingkungan sosial yang mendukung atau bahkan terlibat - yang berfungsi sebagai titik temu dengan konstituen yang lebih luas baik dengan teroris atau kelompok tertentu yang radikal. Biasanya kelompok yang merasa terzholimi, termarjinalkan merasa dirugikan dan menderita karena ketidakadilan. Kelompk ini dapat meradikalisasi orang lain khususnya kalangan pemuda dan mengarah pada pembentukan organisasi teroris.
Ketiga, yaitu peran pemerintah dan masyarakat dalam dan luar negeri. Radikalisasi opini publik dan partai politik, hubungan minoritas-minoritas, urangnya peluang pekerjaan dan sumber daya ekonomi, sosial dan politik. Inilah yang mengarah pada paham dan tindakan radikal dan bahkan aksi teror.
Masing-masing dari tiga tingkat level di atas dapat mempermudah mengidentifikasi dan menanggulangi radikalisasi. Hal ini karena analisa tersebut dapat menemukan faktor penyebabnya, sehingga mempermudah mencari solusinya. Penyebab sosial-psikologis radikalisasi, sosialisasi, mobilisasi untuk terorisme dan proses terkait keterlibatan dan eskalasi. Di sisi lain dapat dikategorisasikan faktor radikalisasi, yaitu faktor internal dan eksternal.
Berdasarkan kerangka yang telah dibuat oleh Horace M. Kallen, bahwa radikalisasi paling tidak ditandai dengan tiga kecenderungan umum yaitu:
Pertama, radikalisasi merupakan respon terhadap kondisi yang sedang berlangsung. Biasanya respon tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan atau bahkan perlawanan. Masalah yang ditolak bisa berupa asumsi, ide, lembaga atau nilai-nilai yang dapat dipandang bertanggungjawab terhadap keberlangsungan kondisi yang ditolak.
Kedua, radikalisasi tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan berupaya mengganti tatanan tersebut dengan suatu bentuk tatanan yang lain. Ciri ini menunjukkan bahwa dalam radikalisasi atas sesuatu hal, terdapat suatu program atau pandangan dunia sendiri. Kaum radikalis berupaya kuat menjadikan tatanan tersebut sebagai ganti dari tatanan yang sudah ada.
Ketiga, kuatnya keyakinan kaum radikalis akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Sikap ini, pada saat yang sama, dibarengi dengan penafsiran kebenaran dengan sistem lain yang akan diganti.
Dalam gerakan sosial, keyakinan tentang ide ini sering dikombinasikan dengan cara-cara pencapaian yang mengatasnamakan nilai kemanusiaan. Akan tetapi, kuatnya keyakinan ini dapat mengakibatkan munculnya sikap emosional yang menjurus pada kekerasan.
Model lain yang dapat digunakan untuk mengurai proses radikalisasi adalah model yang menekankan pada apa yang disebut dengan eksklusi sosial radikalisasi (the social exclusion aspects of radicalisation). Menurut model ini, radikalisasi terjadi karena adanya individu yang mengalami eksklusi sosial, yakni pengeluaran atau terputusnya individu dari suatu sistem masyarakat yang tidak mendapatkan pengakuan secara layak oleh masyarakat tersebut dengan beberapa faktor penghambat yang pada akhirnya individu kehilangan kesempatan untuk bersaing memenuhi kebutuhan dirinya sendiri menjadi layaknya masyarakat seperti pada umumnya.
Radikalisasi merupakan sebuah proses untuk mencetak kader atau sosok yang mempunyai pandangan radikal dalam beragama yang disiapkan untuk melakukan jihad yang disesatkan, sehingga sering menjadi teror. Radikalisasi ini meliputi perekrutan, pengidentifikasian diri, indoktrinasi, jihad yang disesatkan kemudian menghasilkan output kader organisasi radikal atau teroris. Berikut bagan proses radikalisasi untuk mencetak kader radikal.
Perekrutan menjadi tahapan awal bertujuan memilih individu yang akan menjalani proses menjadi radikal. Pada tahapan ini, individu target diseleksi berdasarkan beberapa kriteria, seperti umur, agama, tingkat pendidikan, perekonomian, status sosial dan kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat.
Selanjutnya adalah tahapan pengidentifikasian diri yang bertujuan untuk mengetahui jati diri target dalam pemahaman ilmu agama Islam berserta tingkat kepuasan diri terhadap kondisi ekonomi, sosial dan politik.
Kemudian, secara sengaja target dibuat untuk tidak memiliki pemikiran yang kritis. Tahap berikutnya adalah indoktrinasi, yaitu pengajaran paham atau ideologi radikal dan teroris kepada targetnya secara intensif. Tujuan utama indoktrinasi adalah membuat target menjadi percaya dan yakin sepenuhnya, bahwa ajaran yang ditanamkan kepada mereka merupakan kebenaran mutlak, dan tidak perlu dibantah atau dikritisi lagi.
Tahap terakhir adalah jihad yang disesatkan. Dalam tahap ini, target yang sudah termasuk ke dalam kelompok kecil (sel) dari organisasi radikal atau teroris akan menerima kewajiban secara pribadi untuk ikut serta dalam jihad. Targetpun yang menentukan dirinya sebagai tentara Allah atau mujahidin.
Akhirnya, kelompok tersebut akan mulai merencanakan operasi untuk serangan teror dengan menggunakan konsep ajaran jihad yang telah disesatkan.
