HomeLand Scurity Institute merilis bahwa penggunaan internet di kalangan anak muda berkembang pesat, bahkan melejit. Mereka menggunakan internet lebih banyak untuk mencari pertemanan atau koneksi baru yang dilakukan melalui jejaring sosial seperti Facebook, YouTube, MySpace dan sejenisnya. Umumnya internet digunakan untuk menjalin komunikasi melalui pesan singkat, membagi video, sharing gambar atau foto dan untuk main game online.113 Bahkan ada sekitar 26% kalangan anak muda yang mencari informasi masalah agama.
Sementara itu, di sisi lain kelompok teroris juga menggunakan internet untuk kepentingan mereka. Mereka menggunakaninternet untuk melakukan rekrutmen kalangan muda. Mereka aktif merelease konten konten yang dapat menarik kalangan muda untuk bergabung dalam kelompok teroris. Melalui jejaring di dunia maya mereka melakukan indoktrinasi kepada siapa saja yang terkoneksi, yang sasaran utamanya adalah kaum muda. Menurut Weiman dan Sageman, kelompok teroris menggunakan internet untuk kepentingan sebagai 1) Rekrutmen; 2) Propaganda; 3) Penggalangan dana; 4) Menggali informasi; 5) komunikasi.116 Sementara menurut Ines Von Behr et.al., kelompok teroris menggunakan internet sebagai wahana untuk propaganda, sarana informasi, meradikalisasi individu, perencanaa aksi dan penggalangan dana.
Dalam studi kasus yang dilakukan di departemen radikalisasi kepolisian kota New York Silber dan Bhatt menemukan bahwa proses radikalisasi melalui empat fase, yaitu pra-radikalisasi, identifikasi diri, indoktrinasi dan jihadisasi. Studi ini menjelaskan bahwa efek internet terhadap dorongan radikali kepada seseorang sering muncul dari kalangan Islam ekstrimis.
Berkaitan dengan radikalisasi, Fathalli M. Moghaddam mengembangkan suatu model analisis yang disebut the six stage staircase to terrorism model, yaitu suatu model untuk menyoroti interaksi antara kebutuhan individu, dinamika kelompok dan dukungan masyarakat luas dalam aksi kekerasan yang menggunakan modus teror. Model ini bisa dijadikan sarana untuk melihat proses menjadi teroris melalui berbagai tahap yang menyerupai naik tangga.
Pada anak tangga yang pertama individu mencari solusi terhadap ketidakadilan yang terjadi, selanjutnya pada tahap kedua individu mencoba melakukan persiapan fisik untuk melawanketidak adialan yang dirasakannya. Pada tahap ini individu mulai terlihat radikal dan siap untuk melaju ke tahap berikutnya. Pada tahap ketiga individu akan mengalami keterikatan dan keterlibatan moral dengan teroris dan mencari justifikasi untuk melawan ketidakadilan. Pada tahap keempat, individu memasuki dunia terorisme dengan paradigma “kita versus mereka” yang berarti individu telah mengikuti organisasi teroris. Pada puncak tahapan atau tangga, individu telah bersiap melakukan aksi teror.
Bisa saja ada seorang muslim yang taat, kemudian terkoneksi dengan situs radikal. Bisa juga ia terhubung dengan tokoh radikal melalui jaringan internet, kemudian sang tokoh memberikan doktrin-doktrin Islam radikal. Obyek radikalisasi individu mendapatkan akses pengetahuan database ajaran radikal melalui khotbah, khotbah, esai, audio dan video klip-tersedia di berbagai situs web dan situs konten-sharing seperti YouTube.
Radikalisme sebagai sebuah aliran atau faham, tidak muncul automatically dalam diri seseorang. Ia memerlukan proses pengenalan, penanaman, penghayatan, dan penguatan. Proses inilah yang disebut dengan radikalisasi.
Radikalisasi menyiratkan gerakan ke arah pendukung atau pelaku aksi radikal.123 Radikalisasi merupakan proses yang melibatkan individu atau kelompok dimana mereka diindoktrinasi dengan seperangkat keyakinan untuk mendukung aksi terorisme, yang dapat diwujudkan dalam perilaku dan sikap seseorang’.124 Radikalisasi, menurut Muzadi adalah (seseorang yang) tumbuh menjadi reaktif ketika terjadi ketidakadilan di masyarakat. Biasanya radikalisasi tumbuh berkaitan dengan ketikadilan ekonomi, politik, lemahnya penegakan hukum dan seterusnya.125 Jadi radikalisasi merupakan proses yang dilakukan seseorang atau kelompok untuk mendoktrin orang lain agar mempunyai paham dan aksi radikal destruktif dengan melakukan aksi teror. Proses ini dilakukan dengan berbagai cara dan pendekatan, salah satunya dengan indoktrinasi paham atau ajaran agama. Teks-teks agama ditafsrikan secara tekstual dan dikaitkan dengan perintah jihad fisik dengan cara kekerasan kepada pihak yang berbeda paham atau berbeda agama. Pendekatan agama dalam radikalisasi inilah yang disebut radikalisasi pemahaman agama.
Pada dasarnya radikalisme tidak hanya terkait dengan ajaran agama tertentu, namun terkait dengan banyak hal, termasuk kondisi psikologis, lingkungan dan masalah sosial. Menurut Mun’im A. Sirry, radikalisme agama tidak pernah terjadi di ruang hampa atau dalam situasi vakum, selalu ada sebab dan sasaran.
Radikalisasi paham agama saat ini marak dilakukan melalui media internet. Ekstremis Islam radikal melakukan radikalisasi dengan cara mempublikasikan dokumen, musik dan video melalui Internet untuk menyampaikan ideologi ekstremis dan doktrin agama. Selain itu, radikalisasi juga dilakukan dengan komunikasi langsung melalui email, video conference dan media sosial. Hal ini untuk menghindari pertemuan langsung, sehingga jatidiri orang yang melakukan radikalisasi tidak terdeteksi dan tidak diketahui. Konektivitas internet menciptakan “dunia kecil” baru atau komunitas virtual di mana kedekatan fisik antara pelaku dan korban radikalisasi tidak diperlukan lagi.
Radikalisasi merupakan proses yang kompleks. Berkaitan dengan hal ini, internet telah berperan signifikan dalam penyebaran paham radikal dan proses radikalisasi. Melalui internet, orang bisa berkomunikasi dan berinteraksi, meskipun sebelumnya tidak saling tahu dan berlainan lokasi. Maeghin Alarid, Analis Kebijakan Utama di USAF Institut Studi Keamanan Nasional di AS Air Force Academy di Colorado Springs menulis peran sosial media dalam rekrutmen dan radikalisasi. Organisasi radikal telah menggunakan sosial media dalam merekrut anggota baru. Negara Islam Irak dan Suriah, atau ISIS, telah menciptakan jaringan global dengan dukungan jaringan online.
Radikalisasi pemahaman agama di media online merupakan penampilan konten-konten kajian agama yang memprovokasi pembaca atau penikmat media online untuk melakukan tindakan radikal, kekerasan atau bahkan tindakan teror dengan mengatasnamakan agama. Dakwah dan ajakan yang menebarkan kebencian dengan penafsiran teks agama sesuai dengan paham keagamaan kelompok radikal semacam kelompok Islamic State of Raq and Syiria (ISIS).131 Sebagian masyarakat, khususnya mahasiswa menyadari bahwa pola pemahaman agama yang disebarluaskan oleh kelompok radikal melalui media online dapat memecah-belah masyarakat atas dasar pemahaman agama yang berbeda. Atas landasan tafsir agama yang mereka pahami dan sebarkan melalui berbagai media, terutama media online.
Radikalisasi pemahaman agama di media online merupakan upaya kalangan Islam garis keras untuk melakukan propaganda dan menghasut sesama muslim agar melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Propaganda ini bahkan juga bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan pluralisme masyarakat negara tertentu, seperti Indonesia yang didiami oleh masyarakat multi etnik, suku, ras, agama dan budaya. Propaganda tersebut dilakukan dalam rangka mencari pengikut agar kelompk mereka bisa berkembang atau dalam rangka mengembangkan jaringan dengan menggunakan media online dan memanfaatkan orang-orang atau kalangan yang pemahaman agamanya masih awam.
Islam radikal merupakan sekelompok orang yang mengklaim dirinya muslim dengan pemahaman agama yang keras dan memaksakan pemahaman agama mereka kepada orang lain, karena mereka menganggap pemahaman agama merekalah yang paling benar, walaupun belum tentu sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Pemahaman Islam yang mengajarkan kekerasan pada dasarnya adalah pemahaman Islam yang menyeleweng yang mengedepankan jihad secara kekerasan dengan mengatasnamakan agama yang pada dasarnya adalah semangatnya untuk memenuhi kepentingan diri dan kelompok mereka. Hal ini menyebabkan mereka mendapatkan stigma teroris oleh sebagian kalangan, karena konotasi dan kecondongan mereka pada tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Mereka ini menggunakan berbagai upaya dan media untuk mengembangkan pemahaman Islam mereka agar dapat berkembang, sehingga akan mempermudah mereka untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan. Media yang paling banyak mereka gunakan adalah media internet dengan menyiarkan konten-konten provokatif yang mengajak pembaca atau pemirsanya melakukan tindak kekerasan. Inilah radikalisasi pemahaman agama yang mereka lakukan, umumnya melalui media sosial.
Sebagian masyarakat, khususnya kaum terpelajar pernah membuka situs-situs radikal di internet. Alasan mereka membuka umumnya penasaran dan hanya untuk pengetahuan dan menambah wawasan. Kaum terpelajar umumnya mengetahui bahwa ada situs atau website yang berkonten radikal yang memprovokasi masyarakat dengan berdalih agama. Mereka menebarkan kebencian dan bahkan menimbulkan keresahan dan ketakutan kepada kelompok lain dan bahkan masyarakat luas.
Website yang dibuka oleh kalangan mahasiswa di atas pada dasarnya website yang cukup populer, seperti Voa-islam, protal.islam, portal piyungan, atau youtube, namun yang mengandung konten provokatif. Laman-laman yang berisi konten provokatif berlatar belakang paham agama paling banyak adalah blog-blog yang dibuat perorangan atau kelompok. Berikut beberapa contoh situs bernada provokatif yang pernah dibuka oleh mahasiswa:http://www.voa-islam.com.
