Umumnya aksi teror hadir dengan pemetaan dua lokasi. Pertama, aksi teror yang muncul di daerah ataupun daerah yang sudah pernah terjadi konflik. Aksi ini muncul di daerah semacam motif balas dendam. Ketidakadilan hukum dan trauma psikologis. Kedua, terorisme yang terjadi di daerah normal (zero conflict). Pada umumnya teror di daerah aman dipicu oleh faktor ideologis, solidaritas kelompok, pencarian identitas dan situasi lingkungan internasional.
Sampai saat ini kesimpulan yang mendominasi mindset para pengkaji dan stakeholder pemicu utama aksi teror adalah faktor idelogi. Dengan demikian, maka langkah yang harus ditempuh adalah melakukan pendekatan ideologis keagamaan. Meskipun kesimpulan ini tidak sepenuhnya benar, atau bahkan salah total, namun faktor ideologi agama memang sulit untuk dikesampingkan, terutama pada aksi terorisme di Indonesia.
Memang harus diakui, bahwa ideologi agama bisa menimbulkan aksi radikalisme. Teks-teks agama yang ditafsirkan secara atomistik, parsial-monolitik (monolithic-partial) akan menimbulkan pandangan yang sempit dalam beragama. Kebenaran agama menjadi barang komoditi yang dapat dimonopoli. Ayat-ayat suci dijadikan justifikasi untuk melakukan tindakan radikal dan kekerasan dengan alasan untuk menegakkan kalimat Tuhan di muka bumi ini. Aksi radikalisme inilah yang sering mengarah kearah aksi teror.
Gejala Islam radikal di Indonesia memang bukan gejala baru, sebab gerakan ini mempunyai ikatan historis muslim negeri ini, karenanya persoalan terorisme dengan Islam radikal tidak dapat dipisahkan. Gerakan ini ada yang terinspirasi oleh Gerakan Revolusi Iran pada tahun 1979 dengan gerakan Islam Timur Tengah. Gerakan ini memang sedikit banyak mempengaruhi wacana pergerakan Islam di Indonesia.41 Keberhasilan Revolusi Iran dan Gerakan Islam Timur Tengah (al-Ikhwan al-Muslimun Mesirdan Jamati Islami Pakistan) dalam memobilisasi massa untuk menentang pemerintah setempat, ternyata memberikan semacam conceptual framework bagi aktifis Islam Indonesia. Revolusi negeri para Mullah ini mengukuhkan kemenangan ideologi dan doktrin partikularitas yang secara “fundamentalis” khususnya yang berkaitan dengan isu kebangkitan Islam kontemporer vis a vis kekuasaan politik sekuler.
Model di ataslah yang sering diadopsi oleh kalangan aktifis Islam kampus untuk mempelajarai Islam melalui karya think thank gerakan ini, seperti Hasan Al-Banna dan Sayyid Qutb. Kelompok ini secara konstan menganggap bahwa ideologi yang dikembangkan oleh kelompok “Islam Kanan” ini merupakan jalan terbaik untuk merubah nasib bangsa Indonesia. Pada saat yang sama, kelompok ini menjadi semacam kekuatan sosio-politik baru dalam percaturan konstelasi Islam politik di Indonesia.
Sejauh ini, gejala Islam radikal atau yang sering disamakan dengan fundamentalisme Islam, memang banyak bermunculan dari kampus sekuler (Perguruan Tinggi Umum). Hal ini setidaknya dipicu oleh pemikiran sekuler yang berkembang di kampus Islam seperti IAIN yang dimotori oleh Harun Nasution dan Nurcholish Madjid. Karena itu, para aktifis Islam yang belajar di kampus sekuler, menginginkan adanya proses pemeblajaran yang benar-benar “Islami”. Dengan kata lain, mereka merujuk apa yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad saw., yaitu membentuk halaqah, harakah, liqa’ daurah, rihlah dan lain sebagainya.
Fenomena ini memang sudah begitu menggejala sejak Orde Baru. Kelompok ini memang tidak melakukan aksi-aksi mengkhawatirkan, namun ada beberapa eksponen dari kelompok ini yang bergabung dengan kelompok Islam kanan dan terlibat dalam gerakan Islam radikal. Dalam kesehariannya, kelompok mahasiswa dari kampus sekuler ini memang agak sedikit berbeda, sehingga agak sulit menerima sesuatu “yang berbeda dengan mereka”. Karena itu, seolah tidak menyisakan ruang sedikitpun untuk orang lain di luar kelompok mereka. Kohesivitas sosial ini membentuk semacam paguyuban (gemanischaft) diantara sesama mereka.
Implikasi dari kelompok ini memang menyebar pada tiga saluran yang agak mirip secara ideologi, namun berbeda dalam bidang aksi. Pertama, mereka yang masih bertahan pada paguyuban ini, secara nomina, melakukan aksi dalam organisasi KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Insonesia). Kedua, melalui partai politik, yakni Partai Keadilan Sejahtera, dan ketiga, mereka yang langsung bergabung dengan organisasi Islam seperti Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Laskar Jihad dan lain sebagainya. Mereka terlibat langsung dalam medan peperangan di Maluku dan Ambon. Kelompok inilah yang biasa disebut dengan istilah Islam radikal dengan faham radikalisme.
Saat ini kelompok-kelompok radikal sering muncul dalam berbagai aksi. Berdasarkan kajian kepolisian, kelompok ini biasanya terbentuk secara sporadis dan tidak selalu bertemu secara langsung. Lebih banyak melalui jaringan media sosial. dalam aksi tertentu, kelompok radikal hanya dibentuk dan dikendalikan melalui media sosial. Aksi yang terbaru adalah penusukan terhadap Wiranto (10/10/2019) yang saat itu masih aktif menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Pelaku penusukan adalah anggota Jamaah Anshoarud Daulah (JAD) yang berafiliasi terhubung dengan jaringan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).
Sebagaimana telah disinggung di atas, pada dasarnya, radikalisme merupakan fenomena yang telah ada sejak manusia terlahir di dunia. Pada beberapa dekade belakangan ini, fenomena radikalisme seringkali dimanifestasikan sebagai islamisme, yakni aktivitas bernuansa agama yang menuntut reposisi peran Islam dalam politik ketatanegaraan. Islamisme di sini sebenarnya sangat kompleks, sehingga tidak bisa dijelaskan hanya dengan membuka sejarah-sejarah masa lalu. Bukan juga hanya dapat dimaknai dengan fanatisme keagamaan yang identik dengan gerakan kekerasan untuk tujuan surgawi. Namun islamisme tidak dapat terlepas dari gejala perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang menghampiri berbagai belahan dunia Islam.
Islamisme mulai menunjukkan pengaruhnya pada awal abad ke 20, yaitu ketika sistem ketatanegaraan modern menggantikan sistem kekhilafahan, keamiran, dan bentuk-bentuk feodal lainnya yang berbasiskan pada kekeluargaan dan kesukuan. Perubahan sistem ketatanegaraan membawa dampak kepada munculnya aktor-aktor politik baru yang menggeser dominasi status quo. Kemunculan Hasan Al-Bana sebagai pendiri Ikhwanul Muslimin, Abul A’la Maududi sebagai pencetus Jama’at Islami di Indo-Pakistan, memberikan pengararuh yang luar biasa terhadap pemahaman Islam sebagai ideologi politik.49 Kedua gerakan tersebut mengilhami pembentukan gerakan-gerakan serupa di berbagai belahan dunia Islam dengan obsesi untuk mengulang kebangkitan kekhilafahan yang berjaya berabad-abad yang lalu.
Dalam perkembangannya, Ikhwanul Muslimin memunculkan gerakan-gerakan sempalan yang sangat radikal di berbagai negara, seperti Hizbut Takhrir, Jama’ah Islamiyah (JI), Jihad Islam, Jama’at Takfir, Hamas, Hizbullah dan lain sebagainya.51 Munculnya gerakan radikalisme yang tidak lain adalah anak dari Islamisme tidak terlepas dari nuansa perjuangan politik, yaitu merupakan protes terhadap politik gaya Barat yang sekuler dan sering tidak berpihak kepada umat Islam. Di samping itu, gerakan Islamisme muncul sebagai reaksi atas kegagalan rezim politik gaya barat yang justru banyak menimbulkan konflik, kemiskinan, pengagguran, korupsi, kolusi dan lain sebagainya.
Meskipun seringkali dibungkam dengan aksi represif penguasa, namun gerakan Islamisme ini tetap berkobar dan tidak pernah surut. Ada dua macam gerakan Islamisme yang muncul, yaitu Islamisasi dari bawah melalui dakwah dan kegiatan sosial keagamaan, dan Islamisasi dari atas dalam wujud jihad revolusioner untuk menggulingkan rezim yang berkuasa. Pemilihan atas strategi pergerakan tersebut biasanya tergantung pada kesempatan politik yang ada dan aktor-aktor yang memobilisasi. Aktor-aktor gerakan Islamisme seringkali dapat melakukan mobilisasi secara efektif pada saat negara dalam keadaan lemah dan dilanda konflik kepentingan (coflict of interest). Di Indonesia, aktor-aktor Islamisme seperti Habib Rizieq, Alm. Ja’far Umar Tholib, dan Abu Bakar Ba’asyir dapat memobilisasi gerakan Islamisme dengan memanfaatkan lemahnya negara pasca jatuhnya Soeharto. Mereka mendirikan kelompok-kelompok militan Islam, seperti Front Pembela Islam, Laskar Jihad, Laskar Mujahidin dan lain sebagainya yang melakukan gerakan-gerakan semisal demonstrasi menuntut pemberlakuan syari’at Islam, merazia lokalisasi, diskotik, coffee dan lain sebagainya, bahkan menggelar aksi “jihad” pada wilayah yang sedang dilanda konflik, terutama konflik yang dipandang bermotif agama, seperti di Poso dan Ambon.
Lebih dari itu, aksi-aksi memperjuangkan Islam versi mereka juga disuarakan melalui demonstrasi seperti yang terjadi saat Pilkada DKI Jakarta dan pada masa-masa pemilihan Presiden tahun 2019. Demonstrasi kaum Islamisme yang terbesar adalah yang dilakukan pada tanggal 2 Desember tahun 2016 dengan mengatasnamakan Aksi Bela Islam. Padahal aksi itu sangat kental dengan nuansa dan kepentingan politik pada Pilkada DKI dimana saat itu Basuki Tjahja Purnam berhadapan dengan Anies Baswedan pada putaran kedua. Saat itu ribuan massa kembali menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Lahirnya gerakan militan Islam di Indonesia pasca runtuhnya Orde Baru tidak dapat dilepaskan dari kebijakan restriksi Orde Baru terhadap aktifis kampus melalui Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK-BKK). Di samping itu, penerapan asas tunggal pancasila dengan tafsir sepihak dari rezim Orde Baru juga turut memberikan andil terhadap munculnya gerakan militan Islam di kampus. Gerakan militan Islam di kampus ini bersifat transnasional karena banyak dipengaruhi oleh gerakan-gerakan militan Islam di berbagai negara. Didirikannya Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Bahasa Arab (LIPIA) di Jakarta pada tahun 1980 yang membawa faham Wahhabi menjadi lahan masuknya Ikhwanul Muslimin, Hizbut Takhrir dan Salafi.
Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Takhrir berkembang di dunia kampus melalui berbagai halaqah dan daurah yang dilaksanakan pada berbagai tempat secara sembunyi-sembunyi. Pembawa gerakan ini biasanya dari alumni Timur Tengah. Kedua gerakan tersebut berkembang sangat cepat karena menggunakan sistem sel. Setiap sel terdiri dari beberapa kelompok yang dibimbing oleh seorang murabbi. Setiap anggota kemudian didorong untuk menyebarkan faham mereka melalui berbagai cara, seperti penyebaran buku, media atau ajakan untuk mengikuti halaqah atau daurah.
Sementara gerakan salafi mulai masuk ke Indonesia pada pertengahan 1980-an. Pengikut gerakan salafi ini memiliki ciri khas dalam penampilannya, yaitu untuk laki-laki biasanya memiliki jenggot panjang, berpakaian gamis, menggunakan sorban pada kepalanya, dan celana di atas mata kaki. Untuk perempuan biasanya menggunakan gamis warna hitam, kerudung yang lebar dan cadar (penutup muka). Gerakan salafi memperkenalkan ajaran Islam yang sangat tekstual dengan mengacu kepada keteladanan salafus shalih (muslim generasi awal). Para penganut gerakan ini secara ketat meniru segala hal yang dilakukan oleh salafus shalih sejak dari tata cara beribadah hingga berpakaian. Berbeda dengan kedua gerakan sebelumnya, Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Takhrir, gerakan salafi ini berusaha memisahkan diri dari aktivitas politik karena mereka menganggapnya sebagai bid’ah. Biasanya mereka cenderung eksklusif atau memisahkan diri dari masyarakat dan membuat komunitas sendiri.
Pemaparan di atas setidaknya menunjukkan adanya alur bahwa islamisme menjadi fundamentalisme dan mengarah ke radikalisme. Radikalisme inilah yang sering mengarah pada tindakan kekerasan dan terorisme.
