BLANTERAFFILIASHOPv101

Radikalisme berbasis Agama

Radikalisme berbasis Agama

Radikalisme berbasis Agama, Islamisme, Radikalisme dan Terorisme, Menelisik Faktor Radikalisme Agama, Karakteristik Radikalisme Agama, Memahami Makna Radikalisme (Radikalisasi & Deradikalisasi Pemahaman Islam) , Idwar Anwar, Radikalisme

Radikalisme dan terorisme terjadi akibat salah satu faktor yang sangat mendukung yaitu motivasi agama. Hal ini terjadi karena adanya pemahaman atau intepretasi keagamaan yang keras dan kurang sesuai sehingga lahirlah muslim yang  fundementalis-radikalis. Sebab ini akhirnya membuat pemerintah melakukan aksi penanggulangan, yaitu deraikalisasi agama yaitu hal-hal yang bekaitan dengan pendekatan agama. Perlu dipahami bahwa radikalisme dari agama itu tidak terjadi akibat kesalahan ajaran atau teks-teks keagamaan melainkan kekurangtepatan oknum dalam memahami teks kemudian mengaplikasikannya. 

Pada dasarnya agama adalah sebagai sarana untuk menciptakan kemaslahatan bagi manusia di muka bumi. Berkaitan dengan hal ini, Ibnul Qoyyim, dalam kitabnya I’lam al-Muwaqqi’iin mengatakan bahwa sesungguhnya syariat itu berlandaskan atas asas hikmah dan kemashlahatan manusia di dunia dan akhirat. Kemashlahatan ini antara lain berupa nilai-nilai universal syariat seperti keadilan, kasih sayang, persatuan, toleransi, perdamaian dan sebagainya. 

Agama sebagai pesan perdamaian sarat dengan ajaran yang membela dan menjamin nilai-nilai kemanusiaan. Islam misalnya, Islam menjamin dan melindungi Hak Asasi Manusia. Bukan hanya itu, Islam juga menjamin kebebasan beragama. Sayyid Jawad Mustafavi (1987), dalam Huqquq al Insan fi al-Islam (Hak-hak Manusia dalam Islam) menyebutkan bahwa Islam mengajarkan beberapa jenis kebebasan beragama. Kebebasan tersebut adalah Hurriyat Ikhtiyar al-Aqidah (Kebebasan memilih agama); Hurriyat Itinaq al-Aqidah (kebebasan memeluk agama); Hurriyat idhmar al-Aqidah (kebebasan menyembunyikan agama) dan Hurriyat izhar al Aqidah (kebebasan menampakkan agama).

Lalu mengapa ada radikalisme yang berbasis dan berlatar belakang agama? Perlu digarisbawahi bahwa pemahaman seseorang terhadap teks agama (nash al-Quran dan Hadis/al-Sunnah)  tidak pernah lepas dari latar belakang pendidikan, lingkungan sosial, kultur dan bahkan kepentingan dan afiliasi politik. Bagi pihak yang berlatar belakang pendidikan agama secara tekstual, maka pemahaman ayat danal-sunnah juga dilakukan secara tekstual. Ayat dan hadis tentang perang dan jihad dipahami secara tekstual dan tanpa tekstualitas. Ayat dan al-Sunnah yang berkaitan dengan hubungan Muslim dengan non-muslim dilepaskan dari konteksnya. Hubungan antara muslim dan muslim di dunia modern, di negara yang multikultur dan multi agama tidak dipahami secara kontekstual, dan hanya berdasarkan teks “kaku” yang ahistoris.

Jihad dimaknai secara tekstual bahkan dimaknai sebagai tindak kekerasan dengan membunuh orang atau kelompok yang secara ideologi, bahkan pemahaman agama tidak sejalan, walaupun pada tataran al masail al-furu’iyyah, seperti tata cara menjalankan ibadah atau mu’amalah. Perbedaan dalam cara menjalankan shalat, cara berpakaian atau penggunaan simbol-simbol agama bisa memicu kekerasan. Sekali lagi, hal ini berangkat dari cara memahami teks agama yang dilakukan secara parsial, tanpa kajian korelatif dan interkoneksi dengan ayat atau hadis lain yang sangat menjunjung nilai-nilai universal agama, seperti nilai kemanusiaan, keadilan, toleransi dan persatuan dan kesatuan umat manusia. 

Model pemahaman agama seperti di atas akan lebih memicu pada tindakan yang berlawanan dengan nilai kedamaian Islam bila bersinggungan dengan misi dan kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu. Ayat dan hadis bisa dijadikan justifikasi aksi kekerasan dalam rangka mewujudkan kepentingan politik dan ekonomi. Contoh nyata dari masalah ini adalah penggunaan ayat-ayat tentang pembagian rampasan perang oleh kelompok Islamic State Iraq and Syiria (ISIS) untuk melakukan kekerasan dalam menjalankan kepentingan politik dan ekonominya. Eksekusi dan pembantaian terhadap kelompok yang tidak sejalan dengan mereka dengan mengatasnamakan “agama” dan mengatasnamakan “Tuhan”. Kelompok yang tidak sejalan dengan mereka diaggap sebagai penentang Tuhan yang halal darah dan nyawanya.

Produk Lainnya