BLANTERAFFILIASHOPv101

Lembaga Pendidikan dan Deradikalisasi (1)

Lembaga Pendidikan dan Deradikalisasi (1)

Lembaga Pendidikan dan Deradikalisasi, Mengapa Perlu Deradikalisasi Pemahaman Agama

Pemahaman Agama Radikalisasi yang dilakukan oleh kelompok radikal dilakukan dengan berbagai cara dan sarana. Ada beberapa sarana yang menjadi radikalisasi dan perekrutan kelompok radikal. Menurut Golose meia yang paling lumrah digunakan adalah komunikasi langsung,189 media massa, lembaga pendidikan, dan hubungan kekeluargaan.190 Lembaga pendidikan merupakan sarana yang sampai saat ini termasuk efektif sebagai media penyebaran radikalisme agama. Lembaga pendidikan yang menjadi media dan sekaligus tempat radikalisasi tidak hanya pesantren dan perguruan tinggi, akan tetapi juga sekolahan.

Pendidikan dan lembaga pendidikan sangat berpeluang menjadi penyebar benih radikalisme dan sekaligus penangkal (baca: deradikalisasi) Islam radikal. Studi-studi tentang radikalisme dan terorisme mensinyalir adanya lembaga pendidikan Islam tertentu (terutama yang nonformal, seperti pesantren) telah mengajarkan fundamentalisme dan radikalisme kepada para peserta didik.

Sejalan dengan menjamurnya ormas-ormas Islam pasca reformasi, pendidikan (tarbiyah) dianggap pintu efektif bagi penyebaran dakwah Islam. Kini, lahir ribuan pendidikan Islam terpadu (jenjang PAUD, TK hingga SLTA) yang didirikan oleh ormas-ormas Islam tertentu dari berbagai jenjang pendidikan. Ormas-ormas Islam itu memiliki ciri keagamaan tertentu yang ‘berbeda’ dengan yang lain. Ciri-ciri keagamaan yang mereka anut adalah: (1) Khas Islam Timur Tengah; (2) Leterlek dan harfiah dalam memahami Islam; (3) Mengenalkan istilah-istilah baru yang bernuansa Arab seperti, ḥalaqah, dawrah, mabit dan seterusnya.

Siswa/siswi sekolah menengah atas (SMA/SMK) digarap serius oleh ormas-ormas Islam yang bercirikan seperti di atas. Moment dawrah, ḥalaqah dan mabit di satu sisi sangat positif dan membantu kerja guru agama untuk menanam akidah dan syariat Islam. Namun di sisi lain, model Islam yang diajarkan cenderung mendorong peserta didik untuk tidak toleran terhadap pihak lain.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) Jakarta sungguh mengejutkan. Penelitian yang dilakukan antara Oktober 2010 hingga 2011 terhadap guru PAI dan siswa (SMP dan SMA) di Jabodetabek menunjukkan bahwa 49 % siswa setuju dengan aksi radikalisme demi agama. Oleh karena itu, guru-guru PAI memiliki peran strategis untuk menanamkan Islam moderat dan dapat menemukan cara yang tepat untuk menanggulangi (deradikalisasi) Islam radikal.

Ketika anak-anak SMA dan SMP ditanyakan bagaimana pengenalan mereka kepada organisasi radikal mereka mengenalnya sebanyak 25,7% untuk para siswa dan 66,4% untuk para guru. Sementara ketika ditanyakan apakah mereka setuju dengan organisasi radikal para guru menjawab setuju sebanyak 23,6%, sedangkan siswa menjawab setuju sebanyak 12,1%. Ketika ditanyakan kenal dengan tokoh tokoh yang selama ini dikenal radikal para guru menjawab kenal sebanyak 59,2% dan siswa mengenalnya sebanyak 26,6%. Dan ketika dipertanyakan setuju dengan tokoh-tokoh radikal para guru menjawab setuju sebanyak 23,8% sedangkan siswa yang setuju mencapai 13,4%.

Ketika ditanyakan apakah yang dilakukan Noordin M Top, itu dapat dibenarkan, sebanyak 14,2% siswa menyatakan dapat membenarkan. Sementara ketika ditanyakan apakah setuju dengan pemberlakuan syariat Islam sebanyak 84, 8 (85%) menjawab setuju. Sementara ketika ditanyakan apakah Pancasila masih relevan sebagai dasar Negara sebanyak 25,8% atau 26% menjawab tidak relevan.

Sebuah riset yang dilakukan Center for Religious and Cross Cultural Studies Universitas Gadjah Mada dan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta dalam Politik Ruang Publik Sekolah (2011), melaporkan bahwa di Yogyakarta terdapat beberapa sekolah menengah atas (SMA) yang memiliki kecenderungan keras (radikal) dalam memahami keagamaan yang selama ini dianut. Radikalisasi yang mereka anut terjadi karena peranperan para mentor yakni para alumni SMA tersebut dalam memberikan pemahaman tentang keislaman pada para siswa SMA tersebut. Penelitian Mufid dkk. Sebagaimana dikutip Zora, A. Sukabdi menunjukkan bahwa 63,6 % pelaku teror adalah berlatar belakang pendidikan Sekolah Menangah Atas (SMA). Menurut Mas’ud Halimi dari Badan nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT, pemahaman keagamaan guru dan siswa memiliki tingkat “bahaya”. Ini artinya kecenderungan ke arah radiklasime sangat tinggi.

Sekolah bisa menjadi sara radikalisasi dan sekaligus juga bisa menjadi wahana untuk melakukan deradikalisasi pemahaman agama. Dalam konteks deradikalisasi, sebagai tempat pendidikan, Sekolah harus mengajarkan tentang pencegahan konflik, pendidikan perdamaian, dan pendidikan hak asasi manusia untuk perdebatan tentang melawan kekerasan dan tindakan radikal, termasuk radikalisme berbasis agama. Berkaitan dengan hal ini, Macaluso menyatakan:

"Schools can be seen a social laboratory in which to develop critical thinking and even encourage positive conflict among students, who should be allowed to express their views and opinions, even when these go against those of the majority. In this sense, a constructive type of radicalization should be encouraged, one in which any view and position can be discussed and debated in a safe environment. Primary and not secondary education should be the main stage of intervention to contribute to countering violent extremism (CVE) polices and approaches."

Dewan Keamanan PBB juga menekankan titik ini dalam yang Resolusi 2178 dan 2250, yang terutama menyoroti perlunya pendidikan berkualitas untuk perdamaian yang melengkapi pemuda dengan kemampuan untuk terlibat konstruktif dalam struktur sipil dan proses politik inklusif “dan menyerukan “semua pihak yang terkait untuk mempertimbangkan melembagakan mekanisme untuk mempromosikan budaya damai, toleransi antar budaya dan dialog antaragama yang melibatkan pemuda dan mencegah partisipasi mereka dalam tindak kekerasan, terorisme, xenophobia, dan segala bentuk diskriminasi.

SelanjutnyaLembaga Pendidikan dan Deradikalisasi (2)

Produk Lainnya