Sementara itu, menurut Karsoyo, sekolah melakukan upaya preventif dengan membentuk mental dan sikap para siswa dengan menanamkan nilai-nilai religius dan nilai tradisional yang positif. Paham dan gerakan Islam radikal itu pada dasarnya disebabkan karena nilai-nilai religius yang masih dangkal.
Deradikalisasi melalui nilai-nilai Islam yang humanis, inklusif dan toleran akan menghargai keragaman, termasuk keragaman budaya. Penenaman sens of belonging terhadap budaya lokal danbudaya bangsa serta memberikan pemahaman untuk membedakan Islam dengan budaya Arab akan menjadikan siswa peduli terhadap budaya bangsa.
Pemahaman ini akan menjadikan siswa lebih proporsional dalam menyampaikan sikap danperilaku keagamaan, tidak akan memosisikan agama vis a vis budaya lokal atau budaya bangsa. Mereka akan memahami bahwa tidak ada pertentangan antara Syariat Islam dengan budaya bangsa Indonesia atau budaya lokal tertentu. Nilai-nilai moral Islam dana menjadi spirit bagi budaya-budaya tersebut.
Penanaman pemahaman agama Islam secara komprehensif pemberian gambaran tentang perbedaan-perbedaan dalam interpretasi ulama mengenai ayat dan hadis, kontekstualisasi interpretasi akan membangun pemikiran yang toleran dan moderat. Paham Islam radikal biasanya lahir dari interpretasi teks ayat atau hadis secara tunggal, atomistik tanpa mengaitkan dengan konteks sejarah dan sosiokultural masyarakat.
Selain itu, pemahaman ini biasanya lahir dari kesalahan memahami dan kegagalan dalam membedakan teks dengan interpretasi teks, tidak bisa membedakan aqidah dan paham fiqih, tidak bisa membedakan yang ushul dan yang furu’.
Deradikalisasi dapat dilakukan dengan menyampaikan ajaran yang sesuai dengan al-Qur’an dan Hadits. Apabila telah sesuai dengan tuntunan yang ada dalam Al-Qur’an dan Hadis, maka siswa tidak akan terpengaruh dengan paham dan gerakan Islam radikal. Dengan catatan, guru juga harus memberikan pemahaman yang tepat.
Jika kita meruntut asal paham dan gerakan Islam radikal, pada dasarnya pelakunya telah merasa bahwa perbuatannya sesuai dengan al-Qur’an dan Hadis. Mengikuti Al-Qur’an dan hadis secara normatif adalah sebuah kewajiban. Namun. Kadang orang yang berdakwah dengan cara kekerasan pun merasa tindakanya sudah sesuai dengan al-Qur’an dan Hadits. Untuk itu, maka hakikat Islam harus dijelaskan secara utuh oleh guru.
Hari Ardiyanto juga menyatakan bahwa deradikalisasi paham dan gerakan Islam radikal di sekolah, tidak hanya semata-mata dilakukan memelalui pembelajaran pengetahuan yang tekstual saja, melainkan melalui penanaman atau pendidikan nilai-nilai yang harmonis, terbuka dan toleran. Pembelajaran dan pembinaan agama Islam melalui diskusi dan sharing pendapat akan membentuk mental siswa mau menghargai perbedaan.
Terlebih di dalam Islam, perbedaan pendapat ulama mengenai interpretasi teks atau tafsir, perbedaan dalam ilmu kalam dan fiqih sudah dari zaman sahabat. Bila guru dapat memberikan gambaran perbedaan perbedaan pendapat ulama dalam tafsir ayat atau hadis serta perbedaan dalam masalah fiqih misalnya, akan membentuk mental siswa yang terbuka dan toleran. Di sinilah sebenarnya peran sekolah dalam menjalankan deradikalisasi telah dilaksanakan secara tepat.
Ada beberapa langkah penting yang bisa ditempuh dalam mencounter paham radikal di lembaga pendidikan, yaitu:
Pertama, menekankan dalam kurikulum konsep pemecahan masalah dan pemeriksaan masalah melalui lensa “abu-abu” sebagai lawan lensa hitam-putih. keterampilan berpikir kritis seperti yang berguna untuk pesan menentang ekstrimis dan kekerasan. Langkah ini akan mengungkapkan beberapa cara untuk mendekati masalah selain penggunaan kekerasan. Keterampilan ini paling efektif bila diintegrasikan pada usia remaja di lembaga pendidikan.
Kedua, meningkatkan dan memperluas kurikulum yang menekankan pendidikan kewarganegaraan, tanggung jawab sipil dan nilai nilai kemanusiaan. Pendidikan kewarganegaraan menyediakan pemuda dengan kerangka kerja untuk identitas kewarganegaraan kolektif dan karena itu mendorong toleransi dan kemauan untuk bernegosiasi dan berkompromi. Agar lebih efektif, pendidikan kewarganegaraan dan nilai nilai yang terkait harus relevan dengan konteks dan budaya lokal. Hal ini juga penting untuk mempertimbangkan bagaimana cara terbaik untuk menyoroti nilai pendidikan kewarganegaraan.
Ketiga, menawarkan peluang untuk pelatihan dan teknis dan menekankan pengembangan keterampilan hidup. Pelatihan-pelatihan tentang life skill dapat membangun ketahanan di masa muda agar terselamatkan dari rekruitmen gerakan radikal dan kekerasan. Pelatihan ini dapat membangun kepercayaan diri mereka, memberdayakan mereka untuk memilih alternatif yang positif, produktif menggunakan keterampilan teknis mereka. Life skill juga dapat membangun ketahanan dengan memperkuat kemampuan individu untuk memecahkan masalah, berpikir kritis, membuat keputusan, berkomunikasi, dan membangun hubungan interpersonal. Keterampilan ini semua membantu siswa mengidentifikasi dan menerapkan solusi damai atas konflik sementara menolak iming-iming kekerasan.
Keempat, menghubungkan deradikalisasi di sekolah dengan isu-isu sosial yang masuk dalam kurikulum pendidikan yang ada. Menghubungkan isu ekstremisme kekerasan dan isu-isu lain sudah sedang dibahas dalam kurikulum, seperti kekerasan geng, narkoba dan alkohol, trauma, dan bullying, mungkin membuatnya lebih relevan dan dapat diakses oleh mahasiswa.
Kelima, menandai peran trauma dan cara untuk membangun ketahanannya dalam pendidikan. Pengalaman traumatis, terutama yang melibatkan kekerasan, telah terbukti menjadi katalisator destabilisasi yang dapat menciptakan kerentanan dan membuat orang yang mengalami trauma rentan terhadap perekrutan dan radikalisasi.
Sebelumnya... Pembinaan Keagamaan di Sekolah dan Deradikalisasi: Gambaran di Kota Metro (2)
