BLANTERAFFILIASHOPv101

Pendidikan Agama dan Deradikalisasi: Sketsa di Kota Metro (3)

Pendidikan Agama dan Deradikalisasi: Sketsa di Kota Metro (3)

Pendidikan Agama dan Deradikalisasi: Sketsa di Kota Metro, Lembaga Pendidikan dan Deradikalisasi, Mengapa Perlu Deradikalisasi Pemahaman Agama

Berkaitan penanaman nilai-nilai agama yang berkemanusiaan agar terbentuk peserta didik yang humanis, inklusif dan toleran, guru mempunyai peran sentral. Peran guru dalam hal ini meliputi; 

Pertama, seorang guru harus mampu bersikap demokratis, baik dalam sikap maupun perkataannya tidak diskriminatif. 

Kedua, guru seharusnya mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kejadiankejadian tertentu yang ada hubungannya dengan agama. Misalnya, ketika terjadi bom Bali (2003), maka seorang guru yang berwawasan multikultural harus mampu menjelaskan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut. 

Ketiga, guru seharusnya menjelaskan bahwa inti dari ajaran agama adalah menciptakan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh ummat manusia, maka pemboman, invasi militer, dan segala bentuk kekerasan adalah sesuatu yang dilarang oleh agama. 

Keempat, guru mampu memberikan pemahaman tentang pentingnya dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan keragaman budaya, etnis, dan agama (aliran), misaln

Mengajarkan toleransi dalam usaha menghalau paham radikal oleh guru dapat juga dilakukan dengan langkah:

1. Mengantisipasi tantangan dan peluang untuk diskusi;

2. Membantu untuk melakukan pembicaraan dengan orang dewasa lainnya dalam komunitas sekolah dan lokal, seperti orang tua, dan pendidik lainnya tentang bagaimana mendekati subjek ekstrem dan kekerasan;

3. Jangan terlibat dalam percakapan jika merasa profesional dan siap untuk melakukannya;

4. Visualisasikan salah satu siswa dan bayangkan percakapan sebelum hal itu terjadi;

5. Bila dirasa perlu dapat mengundang orang-orang atau anggota kelas lain dari latar belakang yang berbeda;

6. Jika perlu, bisa juga membantu untuk mendatangkan orang khusus yang profesional dalam mediasi untuk menawarkan dukungan untuk diskusi-diskusi isu yang sensitif.

Guru pendidikan agama Islam melalui Pendidikan Agama Islam di Sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan pemahaman agama yang lebih terbuka. Keyakinan dan pemahaman keagamaan yang ditanamkan oleh guru kepada anak didiknya akan diaplikasikan siswa di tengah kehidupan bermasyarakat. Pola pembelajaran yang dilakukan oleh guru sudah seharusnya, dilakukan secara baik, ramah,

eksklusif dan mengajarkan pluralitas karena akan berimplikasi pada watak keberagamaan siswa-siswanya. Hasil dari pola pembelajaran ini akan menunjukkan apakah proses pembelajarannya berhasil mengtisipasi radikalisme, atau justru masih perlu dievaluasi kembali. 

Jangan sampai, guru pendidikan agama Islam sendiri justru secara tidak sadar telah ikut berpartisipasi mendorong tumbuhnya benih radikalisme melalui pola pembelajaran. Berkaitan degan hal ini, harus ada upaya deradikalisasi pemahaman agama melalui penenaman pemahaman agama yang inklusif dan toleran.

Guru adalah pendidik yang berada dilingkungan sekolah. Dalam pengertian sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti lembaga pendidikan formal, tetapi juga bisa dimesjid, surau/ mushola, dirumah, dan sebagainya.

Dinama menyatakan bahwa Religious Education teacher trainees just like other teachers are expected to possess some knowledge that is linked to their classroom teaching upon completion of their teacher training. The teaching and learning of Religious Education is aimed at putting students at the center by taking into consideration the differences.

Guru yang mengajar yang efektif tentang karakter moral harus sejalan dengan instruksi praktek yang dilaksanakannya. Guru yang baik harus mempertimbangkan tidak hanya bagaimana praktek instruksional mempengaruhi belajar akademik tetapi juga bagaimana bentuk pengembangan karakter siswa.

Deradikalisasi merupakan sebagai langkah strategis untuk membentuk karakter didik yang humanis, inklusif dan toleran untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antar umat beragama sesama anak bangsa Indonesia. 

Salah satu upaya mewujudkan hubungan yang harmonis adalah melalui kegiatan pendidikan multikultural, yakni kegiatan edukasi dalam rangka menumbuhkembangkan kearifan pemahaman, kesadaran, sikap, dan perilaku (mode of action) peserta didik terhadap keragaman agama, budaya dan masyarakat. 

Dengan pengertian itu, pendidikan multikultural bisa mancakup pendidikan agama dan pendidikan umum yang “mengindonesia” karena responsif terhadap peluang dan tantangan kemajemukan agama, budaya, dan masyarakat Indonesia. Tentu saja pendidikan multikultural di sini tidak sekedar membutuhkan “pendidikan agama”, melainkan juga “pendidikan religiusitas”. 

Pendidikan religiusitas mengandung arti pendidikan yang tidak sebatas mengenalkan kepada peserta didik ajaran agama yang dianutnya, melainkan juga mengajarkannya penghayatan visi kemanusiaan ajaran agama tersebut.

Sebelumnya... Pendidikan Agama dan Deradikalisasi: Sketsa di Kota Metro (2)

Produk Lainnya