Learning to do: untuk memberikan keterampilan yang akan memungkinkan individu untuk berpartisipasi secara efektif dalam ekonomi global dan masyarakat. Learning to be: untuk memberikan keterampilan analitis dan sosial diri untuk memungkinkan individu mengembangkan potensi psiko-sosial mereka sepenuhnya, baik secara efektif maupun secara fisik, untuk menjadi ‘orang yang serba lengkap’.
Learning to live together: untuk mengekspos individu ke nilai-nilai yang tersirat dalam hak asasi manusia, prinsip-prinsip demokrasi, pemahaman dan rasa hormat antar budaya dan perdamaian di semua lapisan masyarakat dan hubungan manusia untuk memungkinkan individu dan masyarakat hidup dalam damai dan harmonis.
Keempat pembelajaran di atas pada kenyataannya Learning to know masih sebatas hafalan tanpa penghayatan, Learning to do masih sebatas penguasaan keterampilan teknis, Learning to be hanya diceramahkan sebatas di kelas (intrakurikuler) serta Learning to live together baru sebatas diceramahkan di kelas. Jika hal ini terus berkelanjutan tanpa arah yang jelas maka keragaman yang ada pada bangsa ini akan mengalami kerusakan luar biasa dalam bentuk benturan antar suku, Bahasa, budaya dan agama.
Melihat hal tersebut sebagai agama mayoritas Islam dan pemeluknya di Indonesia harus mengembangkan Islam Wasathiyah melalui Pendidikan jalur formal, non formal dan informal. Jalur yang ada mengembangkan 10 karakteristik Islam Wasathiyah yang dikembangkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Dalam prakteknya dalam Lembaga Pendidikan Islam dan masyarakat Islam sudah mengimplementasikan paparan di atas, baik di tingkatan wacana adanaya mata kuliah/mata pelajaran Ushul Fiqh, Fiqh Muqarranah, Ulumul QurĂ¡n dan Ulumul Hadits serta di tingkatan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini sesuai 3 pernyataan berikut:
Imam Besar Masjid Syaikh Abdul Qodir Jaelani, Baghdad, Irak, Anas Mahmud Kholaf menyatakan, “Indonesia sebagai penduduk Muslim terbesar di dunia dapat menjadi model moderasi Islam sehingga dengan itu kita melihat Indonesia bisa aman dan stabil. Ini yang tidak ada di negara-negara lain, terutama di sebagian negara timur tengah yang dirundung konflik.“
Begitupula pernyataan Dosen Ushul Fiqh & Alumni Al-Azhar Al-Syarif Muhammad Darwis, “Saya melihat Islam yang diterapkan di Indonesia itu Islam yang wasathiyyah, Islam yang sangat toleran dan menghargai perbedaan.“ Disamping itu pernyataan Grand Sheikh Al Azhar Dr Ahmad Thoyyib berterus terang memuji Indonesia sebagai role model dari pelaksanaan moderasi Islam alias Islam Wasathiyah ini.
Tiga pernyataan di atas merupakan bukti riil umat Islam sudah mewujudkan keharmonisan, kerukunan, dan rasa hormat terhadap pemeluk agama lain. Walaupun sebenarnya kurang begitu sukses mewujudkan keharmonisan, kerukunan, dan rasa hormat di antara sesama pemeluk agama yang dianut.
Hasil penelitian Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tentang moderasi Islam dan wawasan kebangsaan terhadap sejumlah mahasiswa, pelajar, dan santri di lembaga-lembaga pendidikan di berbagai daerah (2018), antara lain mengungkapkan semakin tinggi sikap moderasi sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Depok, semakin tinggi wawasan kebangsaan mereka.
Menurut penelitian ini, pengetahuan agama Islam berpengaruh terhadap wawasan kebangsaan. Maka, semakin tinggi pengetahuan agama Islamnya, semakin tinggi wawasan kebangsaannya. Oleh karena itu, siswa yang memiliki sikap moderasi tinggi akan lebih matang dalam menyikapi permasalahan kebangsaan.
Hasil penelitian juga mengungkapkan moderasi Islam dan wawasan kebangsaan di kalangan pondok pesantren juga baik. Pasalnya, hasil penelitian terhadap Pondok Pesantren Puteri Tahfidzul Qur’an Ar Rahmah Pandeglang Banten dan Pondok Pesantren Salafi Jami’atul Ikhwan Kabupaten Serang mengkonfirmasikan bahwa persepsi santri mengenai moderasi dan wawasan kebangsaan cukup membanggakan, karena sangat baik.
Kondisi tersebut diperkuat dengan adanya penanaman nilai-nilai moderasi dan wawasan kebangsaan pada santri yang dilakukan melalui pembelajaran kitab-kitab kuning (baik kitab tauhid, fikih, maupun kitab akhlak), budaya pondok (dengan adanya interaksi antar santri dari berbagai daerah), dan kegiatan lainnya seperti ibadah wajib dan sunat serta pembacaan kitab barzanji.
Selanjutnya.... Moderasi Beragama dan Bernegara dalam Kehidupan Pesantren (3)
Sebelumnya.... Moderasi Beragama dan Bernegara dalam Kehidupan Pesantren (1)
